Bahlil Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 44 Menteri: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda
Bahlil mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku tidak masalah jika jumlah menteri bertambah di era Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kebutuhan percepatan.
Dia mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden. Karena itu, dia pun menyerahkan semuanya kepada Prabowo Subianto yang akan menjabat mulai pada 20 Oktober mendatang.
"Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja. Saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).
Bahlil yakin Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebelum menambah jumlah menteri. Sebagai ketua umum partai, dia mengaku sudah berkomunikasi mengenai hal itu.
Namun, dia meminta agar publik menunggu kepastian jumlah menteri yang akan ditetapkan maupun yang akan didapat oleh Partai Golkar.
"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," katanya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkap, bakal ada 44 menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Informasi tersebut, dia dapatkan di banyak warung kopi.
"Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari (total) 34 (menteri) menjadi 44 (menteri),” kata Bamsoet, saat membuka Turnamen Bulu Tangkis Piala Pimpinan DPR dan MPR di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) malam.
Saat menyapa ke Nusron Wahid, Bamsoet pun berkelakar bahwa Nusron termasuk salah satu kandidat menteri. Nusron digadang-gadang menjadi Menteri Ketenagakerjaan walaupun ingin sebagai Menteri Perhubungan.
Selain Nusron, Bamsoet pun mengenalkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi sebagai salah satu kandidat menteri. Tak hanya itu, Bamsoet bahkan menyebut PAN mendapat lima jatah menteri kabinet Prabowo-Gibran.
”Pembicaraan di banyak warung kopi, PAN mendapat kursi lima menteri. Jadi, salah satunya adalah Mas Viva Yoga,” ujarnya.
Sebagai informasi, kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.
Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja). Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.