Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran
Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Politikus Partai Golkar Dave Laksono memastikan, penambahan kementerian pada era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak akan berdampak pada anggaran.
"Kalau pembengkakan sih nggak mungkin, karena APBN-nya kan sudah dibuat dengan nilai Rp3.600 triliun, jadi enggak bisa lebih dari segitu," kata Dave, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/9).
Lebih lanjut, Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
"Jadi, kalaupun ada penambahan kementerian, itu hanya memecah dari kementerian yang ada, memfokuskan. Yang penting itu political will dan otoritasnya sesuai dengan tanggung jawab," ujar dia.
"Nanti kan ada KPI (Key Performance Index), kita lihat capaiannya, penyelesaian masalahnya di masing-masing kementerian. Sehingga, hasilnya itu tercapai secara maksimal," imbuh Dave.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku tidak masalah jika jumlah menteri bertambah di era Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kebutuhan percepatan.
Dia mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden. Karena itu, dia pun menyerahkan semuanya kepada Prabowo Subianto yang akan menjabat mulai pada 20 Oktober mendatang.
"Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja. Saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).
Bahlil yakin Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebelum menambah jumlah menteri. Sebagai ketua umum partai, dia mengaku sudah berkomunikasi mengenai hal itu.
Namun, dia meminta agar publik menunggu kepastian jumlah menteri yang akan ditetapkan maupun yang akan didapat oleh Partai Golkar.
"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkap, bakal ada 44 menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Informasi tersebut, dia dapatkan di banyak warung kopi.
"Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari (total) 34 (menteri) menjadi 44 (menteri),” kata Bamsoet, saat membuka Turnamen Bulu Tangkis Piala Pimpinan DPR dan MPR di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) malam.
Sebagai informasi, Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).
Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.