Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumlah Kementerian Era Pabowo Bakal Ditambah 10 Jadi 44, Bahlil: Masing-Masing Pemimpin Punya Style Berbeda
Jumlah Kementerian Era Pabowo Bakal Ditambah 10 Jadi 44, Bahlil: Masing-Masing Pemimpin Punya Style Berbeda

Penambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara.

Bahlil Lahadalia
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Revisi UU Kementerian Negara
Bahlil Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 44 Menteri: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda
Bahlil Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 44 Menteri: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda

Bahlil mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Bahlil Lahadalia
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Banggar DPR
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran

Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.

Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian
Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian

Adapun dalam RUU Kementerian Negara, jumlah menteri tidak lagi dibatasi di angka 34, melainkan menjadi tidak ada batasan sama sekali.

kabinet Prabowo-Gibran
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara

Maka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Prabowo
UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan
UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan

Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.

RUU Kementerian Negara
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.

Wapres Maruf Amin
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

RUU Kementerian Negara
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi

Pengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.

Prabowo Gibran
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah

Menurut Said, mengenai jumlah kementerian merupakan hak dari Presiden yang dalam posisi ini sebagai pimpinan kabinet.

Said Abdullah