UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan
Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan bebas menambah jumlah kementerian setelah Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Undang-Undang Kementerian Negara disahkan oleh DPR.
Pengesahan RUU Kementerian Negara disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Kini Prabowo bisa menambah jumlah kementerian tanpa batas dengan landasan Pasal 15 RUU Kementerian Negara. Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.
"Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden," tulis RUU Kementerian Negara dilihat Jumat (20/9).
Sebelumnya, pada Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008, jumlah kementerian dibatasi hanya 34. Dengan revisi itu, tak ada lagi batasan jumlah kementerian. Sehingga, Presiden bisa membentuk sebanyak-banyaknya kementerian sesuai keperluannya.
RUU Kementerian Negara sempat menjadi sorotan lantaran tak lagi membatasi jumlah kementerian. Hal ini diduga untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto dengan isu menambah jumlah kementerian hingga 44.
Kabinet Diisi Tokoh Profesional
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara soal wacana kabinet di era Prabowo Subianto akan banyak diisi oleh tokoh profesional. Menurutnya, tokoh profesional yang dimaksud bukan berarti orang non partai politik, melainkan bisa juga profesional dari parpol.
"Ya kan profesional kan tidak harus, tidak berarti nonpartai. Artinya, ada orang profesional, orang ahli, tapi dia bagian dari partai," ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Menurut Muzani, banyak kader parpol juga berasal dari profesional atau ahli di bidang masing-masing.
"Artinya ada dia memang ahli di bidangnya, tapi dia secara politik terafiliasi dari satu partai politik yang berkoalisi," kata dia.
Sementara itu, mengenai jumlah kader Gerindra yang akan menduduki jabatan menteri, Muzani mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak tahu, saya terus terang tidak tahu. Coba aja nanti dilihat tunggu dari pengumuman yang dilakukan oleh beliau (Prabowo) setelah dilantik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, calon menteri dari Gerindra yang akan masuk ke kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto hanya berjumlah sedikit dan tidak akan menjadi mayoritas.
“Dari Gerindra sudah ada nama-namanya. Tapi mohon maaf belum bisa di publikasi. Ya dari Gerindra sedikit lah (jumlahnya),” kata Dasco di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2024).