Keluarga Serahkan Foto & Video Kondisi Terakhir 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Selain temuan-temuan yang disampaikan, lanjut Aziz, dalam pertemuan ini pihak keluarga juga mengeluhkan kepada Komnas HAM atas perasaan tertekan, dengan panggilan dari polisi.
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangannya tersebut dalam rangka menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan.
"Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata Anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Aziz mengatakan dokumentasi tersebut berupa foto maupun video kondisi jenazah Anggota FPI tersebut sesaat diserahkan kepada pihak keluarga.
"Juga disampaikan pada kesempatan ini, fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," jelas Aziz.
Selain temuan-temuan yang disampaikan, lanjut Aziz, dalam pertemuan ini pihak keluarga juga mengeluhkan kepada Komnas HAM atas perasaan tertekan, dengan panggilan dari polisi.
"Akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Aziz berharap agar Komnas HAM dapat mengusut tuntas insiden ini sampai tuntas hingga terungkap aktor intelektual dibalik kejadian tewasnya enam Anggota FPI.
"Komnas HAM melakukan pengusutan tuntas proses ini, untuk kebenaran dan keadilan terhadap para syuhada dan keluarganya," imbuhnya.
Dalam pertemuan antara pihak keluarga Anggota FPI dengan Komnas HAM, turut didampingi Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, Habib Muchsin, hingga politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Tanggapan Komnas HAM
Usai pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil penyampaian dari pihak keluarga anggota FPI.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin (21/12).
Menurutnya, kejadian tewasnya enam Anggota FPI saat ini telah menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, Komnas HAM menyebut dalam proses hukum tidak boleh diterjemahkan hanya dari satu pihak.
"Komnas HAM berterima kasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen terhadap beberapa pendalaman," imbaunya.
Baca juga:
Penjelasan Kemlu Soal Kedatangan Staf Kedutaan Jerman ke Markas FPI di Petamburan
Polri Bakal Beberkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Komnas HAM akan Uji Keterangan dengan Bukti Fisik Mobil Anggota FPI dan Polisi
Sedang di Solo, Haikal Hasan Batal Diperiksa Soal Mimpi Bertemu Nabi Muhammad
FPI Minta Anggota dan Simpatisan Tak Terpancing Berbuat Kekerasan
Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM akan Minta Keterangan Kabareskrim