FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 persen sampai 19,74 persen. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Rinciannya, pungutan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) masing-masing program Jaminan Hari Tua 3,7 persen, Jaminan Kematian 0,3 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74 persen, dan Jaminan Pensiun 2 persen. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Selanjutnya, pungutan program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berkisar 4 persen. Lalu, tanggungan program Cadangan Pesangon berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Sebelumnya, Presiden Joko wi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pada 20 Mei 2024. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Peraturan ini mewajibkan potongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen untuk tabungan Tapera.
Kebijakan ini disebut menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Nantinya, gaji pekerja yang dipotong akan disimpan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Kebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta maupun ASN/PNS untuk program Tapera menjadi sorotan publik. Simak manfaat dan dampak buruknya.
Baca SelengkapnyaAturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaBagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.
Baca SelengkapnyaSelain membuat penumpang menderita, aksi mogok kerja pengemudi kereta ini dapat merugikan ekonomi negara hingga Rp17 triliun.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa menyatakan program Tapera yang diwajibkan untuk para pekerja merupakan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Baca SelengkapnyaPeserta, khususnya yang sudah memiliki rumah, bisa menarik dana tabungannya saat pensiun
Baca Selengkapnya