Keluarga Tersangka Kampanye Hitam Jokowi Minta Tanggung Jawab Prabowo-Sandi
Salah satu ibu kandung tersangka meminta Capres Prabowo-Sandi agar turun langsung membela anaknya yang saat ini terbelit kasus hukum, yang disangkakan UU IT kepada tiga perempuan dengan ancaman 3 tahun penjara.
Tiga tersangka kasus dugaan kampanye hitam menyerang Jokowi-Ma'ruf Amin berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) ditahan di Mapolres Karawang, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ditahan di Mapolres Karawang.
Trio emak-emak disangkakan dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Apa yang di lakukan Prabowo saat mendampingi Jokowi dalam rapat? Ini setiap rapat ada rapat internal rapat-rapat terbatas, Pak Prabowo selalu mendampingi pak Presiden," kata Budi, saat diwawancarai kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3).
Salah satu ibu kandung tersangka meminta Capres Prabowo-Sandi agar turun langsung membela anaknya yang saat ini terbelit kasus hukum, yang disangkakan UU IT kepada tiga perempuan dengan ancaman 3 tahun penjara.
"Saya minta kepada Pak Prabowo pihak yang dibela anak saya Ika Feranika, agar membela anak saya yang sedang ada masalah hukum," kata Hariyani. Rabu (27/2) di Mapolres Karawang.
Menurut Hariyani, anaknya hanyalah pihak yang terbawa suasana panas Pilpres 2019 sehingga bisa khilaf dalam melakukan hal tersebut, dengan cara menyampaikan hal-hal seperti yang beredar pada video yang beredar di masyarakat.
"Anak saya dan 2 temannya hanya terbawa suasana musim pilpres ini, meminta agar pihak Kepolisian tidak menahan anaknya dan kedua temannya,"tandasnya.
Sementara itu, Pengacara ketiga tersangka, Eliyasa Budianto, sangat menyayangkan tindakan aparat Kepolisian dalam memproses kasus hukum para pendukung Capres Prabowo-Sandi
"Ini kan kita bicara politik Pilpres. Kejadian seperti klien saya ini, beberapa kali juga dilakukan oleh kubu Capres nomor 1 tapi tidak ditindak bahkan pelaku dibiarkan gitu saja," ujar Eliyasa.
Bahkan Elyasa sendiri selaku pengacara tersangka, tidak diperbolehkan masuk mendampingi pemeriksaan kliennya.
"Saya gak boleh mendampingi klien saya, gak tau alasannya apa," terangnya.
Saat ini, ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Karawang. Ketiga tersangka saat ini berada di Polres Karawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga:
3 Emak-Emak di Karawang Ditangkap, BPN Prabowo Ungkit Kasus Viktor Laiskodat
Jusuf Kalla Soal Hoaks Jokowi Menang Tak Ada Azan: Di Mana Logikanya!
Moeldoko Yakin Aksi Kampanye Hitam 3 Ibu-ibu ke Jokowi Terstruktur
Bawaslu Ogah Buru-Buru Simpulkan Peran Timses Di Balik Bocah SD Nyanyi Prabowo-Sandi
Relawan Pepes Bantah Perintahkan 3 Ibu-ibu Sebar Kampanye Hitam ke Jokowi
Tiga Ibu di Karawang Bukan Timses, Bawaslu Jabar Simpulkan Tak Ada Pidana Pemilu