Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter, Gunung Kerinci Berstatus Waspada Level 2
Karena kondisi ini, Irwan mengimbau agar di sekitar gunung tersebut tidak menjadi jalur penerbangan untuk sementara waktu.
Gunung Kerinci kembali mengeluarkan asap tebal pada hari ini, Selasa (6/12). Dengan ketinggian sekitar 700 meter di atas puncak permukaan laut, sehingga statusnya waspada level 2.
Diketahui kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal serta condong ke arah barat daya, kemudian erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 3 mm dan durasi 1 menit.
-
Kenapa Gunung Kelam terkenal? Gunung Kelam terkenal dengan tanaman endemik yaitu Kantong Semar dari jenis spesies Nepenthes clipeata.
-
Apa itu Gunung Kelam? Gunung Kelam membentang dari arah barat ke timur dengan ketinggian 1.002 mdpl dan merupakan sebongkah batu raksasa atau monolit.
-
Di mana letak Gunung Karang? Lokasinya ada di Kabupaten Pandeglang, dengan ketinggian 1.778 meter di atas permukaan laut.
-
Apa yang menjadi ciri khas bentang alam di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul? Wilayah selatan Gunungkidul merupakan bagian dari Gunungsewu Geopark yang telah diakui oleh UNESCO. Wilayah ini identik dengan bukit-bukit kecil yang jumlahnya sangat banyak.
-
Kenapa Kawah Wurung disebut bukit Cincin? Kawah ini juga sering disebut bukit Cincin karena dikelilingi pohon berbentuk melingkar.
-
Kapan Gunung Patenggeng terbentuk? Menurut tim Geologi, Gunung Patenggeng merupakan gunung purba berusia jutaan tahun.
"Abu vulkanik yang dikeluarkan terlihat berwarna kelabu hingga kehitaman. Abu vulkanik ini cenderung mengarah ke barat daya," kata Kepala pos Pemantau Gunung Kerinci, Irwan saat di konfirmasi oleh media Merdeka.com melalui pesan whatsapp.
Karena kondisi ini, dia mengimbau agar di sekitar gunung tersebut tidak menjadi jalur penerbangan untuk sementara waktu.
"Sebaiknya jalur penerbangan di sekitar gunung api kerinci dihindari, karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Kerinci dalam radius 3 kilometer. Wisatawan pun dilarang mendaki gunung yang berstatus level II itu.
"Masyarakat di sekitar gunung api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak, diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak gunung di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Artinya, masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya/KRB III," tutup Irwan.
(mdk/fik)