Kembali naikkan harga BBM, warga Bali tuding Jokowi-JK antek AS
Sebagian warga Bali menilai kebijakan Jokowi-JK tidak pro rakyat dan malah mendukung kekuatan asing.
Kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak jenis bensin dan solar sejak Jumat (28/3) menuai protes rakyat di Bali. Hari ini, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Kenaikan Harga BBM menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Banjra Sandhi, Renon.
Aksi penentangan terhadap kebijakan rezim Jokowi-JK tersebut mendapat perhatian luas warga sedang memadati kawasan Renon. Dalam orasinya, mereka menilai kenaikan harga BBM semakin membuka arah politik pemerintahan Jokowi-JK terus memberikan ilusi soal kesejahteraan rakyat.
"Kebijakan non-populis ini adalah bukti wajah asli siapa pemerintahan saat ini, yang tidak bisa mengambil kebijakan tanpa melukai hati rakyat. Kebijakan menaikkan lagi harga BBM telah menyengsarakan kehidupan rakyat yang semakin sulit ini," kata Koordinator Lapangan, Ni Wayan Sita Metri, di Bali, Minggu (29/3).
Kenaikan harga BBM ini, kata Sita, berdampak pada harga kebutuhan pokok selama ini tidak bisa dikendalikan pemerintah, sejak pertama kali menaikkan harga BBM beberapa bulan lalu. Beban rakyat akan bertambah menyusul adanya rencana pemerintah melalui Pelaksana Tugas Dirjen Migas kembali menaikkan harga elpiji tiga kilogram menjadi menjadi Rp 45 ribu. Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya keputusan Menteri ESDM Nomor 2486/K/12/MEN/2015. Pemerintah Jokowi–JK menaikkan harga BBM dengan alasan kenaikan harga minyak mentah dunia mencapai USD 59,19 per barrel.
Humas aksi, Retno Dewi mengatakan, kebijakan pemerintah menegaskan kepemimpinan Jokowi-JK belum bisa berdaulat atas sumber energi sendiri. Sebab harga minyak di Indonesia masih bergantung dan mengikuti pasar dunia. Retno menuding pemerintahan Jokowi-JK merupakan boneka Amerika Serikat dan menjalankan kebijakan titipan negeri Abang Sam memonopoli penguasaan perdagangan minyak dunia.
"Aliansi Rakyat Bali Tolak Kenaikan Harga BBM menuntut Pemerintah Jokowi-JK untuk mencabut Surat Keputusan Menteri ESDM No.2486/K/12/MEN/2015 tentang Penaikan Harga BBM dan membatalkan kenaikan harga BBM secepatnya," kata Retno.