Kemendagri bakal copot Bupati Ogan Ilir karena positif pakai narkoba
Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3.
Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi terancam dibebastugaskan sebagai kepala daerah setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu usai digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Pemprov Sumsel pada Minggu (13/3) kemarin. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3.
"Semuanya sudah diatur jelas di Undang-undang Pemda. Pada dasarnya dikenakan sanksi," kata Kapuspen Kemendagri Dodi Riatmadji saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/3).
Dodi mengatakan, aturan itu menyebutkan sanksi yang diterima para pejabat tengah tersandung hukum mulai dari ringan hingga berat. Sementara untuk kasus yang menyeret Bupati Ovi, lantaran masih menunggu hukum akan dibebaskan tugaskan sebagai kepala daerah.
"Ditahap pertama sejak dia tahap penyelidikan maka dia dilarang melaksanakan tugas sebagai kepala daerah," ujar Dodi.
Namun, sesuai aturan itu pula maka Kemendagri akan memberhentikan sementara Bupati Ovi sebagai kepala daerah dengan posisinya digantikan oleh wakilnya. Dodi menambahkan, diberhentikan sementara itu sembari menunggu proses hukum yang tengah dihadapi Bupati Ovi.
Sebelumnya, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumsel meringkus Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi atau kerap disapa Ovi, pada Minggu (13/3) malam. Ovi ditangkap bersama empat orang rekannya saat tengah asyik pesta narkoba di rumah kediaman orangtuanya yang juga eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.
Menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, AKBP Minal Alkarhi, penggerebekan Ahmad Wazir Noviadi, sudah diagendakan namun menunggu waktu yang tepat. Bahkan, dari informasi yang diterimanya, BNN pusat sebelumnya berencana menggerebek pada saat menjelang pelantikan bupati serentak 7 Februari 2016 lalu di mana saat itu ada dugaan Novi mengonsumsi sabu.
"Waktu jelasnya saya kurang tahu, tapi sudah lama. BNN pusat yang menyelidikinya dari awal," kata Minal, Senin (14/3).
Baca juga:
Tiba di BNN, Bupati Ogan Ilir tutupi wajah pakai topi
Ini profil Bupati Ogan Ilir yang diciduk BNN saat pesta sabu
Anaknya dibawa BNN ke Jakarta, eks Bupati Ogan Ilir ikut berangkat
Komisi II soal Bupati Ogan Ilir positif narkoba: Enggak ada ampun!
Hendak menikah bulan depan, Bupati Ogan Ilir kini tersangka narkoba
Konsumsi sabu, Bupati Ogan Ilir sudah lama ditarget BNN
Menteri Yuddy: Bupati Ogan Ilir pasti dipecat kalau terbukti narkoba
-
Kapan Panca Wijaya Akbar menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir? Pasangan ini terpilih untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Rokan Ilir periode 2021-2026 mendatang.
-
Kapan program POV bersama Kepala Otorita Nusantara, Bambang Susantono, tentang IKN disiarkan? Acara ini akan disiarkan pada Minggu 14 Januari 2024 jam 06.00 WIB di SCTV dengan membedah berbagai fakta menariknya!
-
Siapa saja yang menjadi narasumber dalam diskusi terbuka Otorita IKN? Digelar secara online lewat Zoom pada Jumat (29/12/2023), diskusi ini 3 Deputi sebagai narasumbernya.
-
Kapan Ira Wibowo mengikuti lomba lari? 2 Artis berdarah campuran Jerman-Indonesia ini memulai lomba lari sejak matahari baru terbit.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.