Kemendagri kooperatif jika KPK ingin bongkar dugaan korupsi IPDN
Kemendagri pun siap membantu jika diperlukan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung dan siap dengan langkah Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan penyelewengan terhadap pengadaan dan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Kemendagri pun siap membantu jika diperlukan.
"Kemendagri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam proses hukumnya bila terbukti adanya tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi, di Gedung Kemendagri, Rabu (2/3).
Menurut dia, dukungan ini ditunjukan dengan sikap kooperatif saat KPK datang melakukan penggeledahan di Gedung B Kemendagri.
"Saat KPK datang beberapa pegawai (Kemendagri) menerima kedatangan Penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan," ucap Dodi.
Sebelumnya dia menjelaskan KPK melakukan penggeledahan di Gedung B lantai 4, 6, dan 10 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemendagri tersebut menyita barang bukti dari ruangan Kepala Pusat Data dan informasi dan dokumen yang ada di unit layanan pengadaan.