Kemenhub: Tak hanya AirAsia yang pernah langgar jadwal terbang
Namun Kemenhub berkilah lupa maskapai apa yang pernah langgar jadwal penerbangan itu.
Tujuh hari sejak jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap bahwa saat melakukan penerbangan pesawat ini tak berizin. Padahal sesuai ketentuan, pesawat ini hanya diperbolehkan terbang hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu pada rute Surabaya-Singapura.
"Dia (AirAsia) melanggar aturan kemudian juga kita punya aturan jika dia tidak terbang sesuai aturan maka haknya hilang," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo, saat dikonfirmasi di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Rupanya bukan kali ini saja ditemukan pelanggaran jadwal penerbangan, Djoko mengakui pihaknya pernah juga menemukan pesawat yang terbang tidak sesuai dengan jadwal penerbangan.
Namun, saat dikonfirmasi maskapai apa yang pernah melakukan pelanggaran Djoko enggan menyebut. Dia berdalih tidak mengingat nama maskapai tersebut.
"Pernah ada terbang di luar jadwal, saya enggak hafal dan selama ini hanya diberikan peringatan," kilah dia.
Sama halnya saat ditanyai mengenai siapa yang memberikan izin penerbangan pesawat AirAsia pada hari Minggu (28/12), Djoko belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, pihak Kemenhub tengah melakukan investigasi guna menemukan dalang di balik pemberi izin penerbangan ilegal itu.
"Kita sedang lakukan investigasi, kalau dia (si pemberi ijin penerbangan ilegal) melanggar akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu lagi atau kita non aktifkan dulu," tutupnya.