Keppres Bencana Nasional Buka Pintu Bantuan Internasional
Dengan penetapan itu, Yurianto meminta, semua pihak bisa menyikapi serius persoalan pandemi Corona di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 untuk menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Dengan diterapkan hal ini, membuka pintu bagi negara lainnya untuk dapat memberikan bantuan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Status ini juga memberikan bagi pintu kerjasama internasional dan bagi bantuan-bantuan kemanusiaan yang tentunya kita akan mengacu perundang-undangan yang kita miliki," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
Dengan penetapan itu, Yurianto meminta, semua pihak bisa menyikapi serius persoalan pandemi Corona di Indonesia.
"Inilah kami meyakini betapa pentingnya bagi semua untuk berprihatin dan menanggapinya secara serius, untuk bergotong royong dalam merespons dan menanggulangi Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, koordinasi akan mengedepankan sinergitas kementerian lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah agar bisa satu irama sehingga bisa efektif dan efisien dalam penanggulangan Covid-19. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan memainkan peran sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Dan memiliki wewenang menetapkan kebijakan di daerah masing-masing dan tentu memperhatikan kebijakan pusat," pungkasnya.
Baca juga:
Hasil Rapid Test TKI Asal Sumsel dari Malaysia Positif Covid-19
Mulai 1 Mei, Denda Keterlambatan dan Minimum Pembayaran Kartu Kredit Diperingan
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
IDI Minta Status Bencana Nasional Selaras dengan Deteksi Dini Virus Corona
Pasien Covid-19 Berusia 96 Tahun dan Bayi 3 Bulan di Maroko Sembuh Total