Kerja Sofyan Djalil tak sesuai target, Jokowi sentil 'separuh aja belum ada'
Seharusnya 126 juta sertifikat tanah sudah diserahkan kepada rakyat. Namun, hingga saat ini baru 46 juta yang diterima rakyat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat tanah tahun ini. Di tahun 2018, Sofyan Djalil harus menyelesaikan 7 juta sertifikat tanah. Sertifikat tanah itu nantinya dibagikan secara gratis kepada rakyat Indonesia.
"Tahun depannya (2019) lagi 9 juta sertifikat harus selesai," ungkapnya saat membagikan 10.100 sertifikat tanah untuk warga Tangerang Raya, Rabu (11/10).
Jokowi menuturkan, Badan Pertanahan Nasional sengaja diberi target penyelesaian sertifikat tanah untuk melihat sejauh mana kinerjanya. Di samping itu untuk menjawab keluhan rakyat soal sengketa tanah yang masih terjadi.
"Kalau enggak selesai, menterinya udah saya bilang, awas pak menteri," ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo kemudian menyinggung kinerja Sofyan Djalil yang tidak memuaskan. Seharusnya 126 juta sertifikat tanah sudah diserahkan kepada rakyat. Namun, hingga saat ini baru 46 juta yang diterima rakyat.
"Itu baru 46 juta, separuh aja belum ada," ujarnya.
"Berpuluh-puluh tahun 46 juta bayangkan. Yang terjadi adalah apa? Sengketa tanah di mana-mana. Tidak hanya di Tangerang Raya, tidak hanya di Pulau Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi semuanya," sambung dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya sudah menyerahkan 147.813 sertifikat tanah secara langsung kepada rakyat. Dia berharap, sertifikat tanah yang sudah diterima rakyat bisa dijaga dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan.
"Saya titip kalau sudah pegang sertifikat beri plastik. Sudah diplastik simpan baik-baik, jangan sampai kehujanan. Ada genteng yang bocor kehujanan rusak. Oleh sebab itu, yang kedua difotokopi. Jangan lupa. Ini kalau enggak saya ingatkan sering lupa, nanti hilang ya kan, sertifikat aslinya hilang ngurusnya pake apa? Ada fotokopi gampang. Fotokopi bawa ke kantor BPN jadi lagi," ujarnya.