Kini calon pengantin diberi kursus dan surat izin sebelum nikah
Upaya ini untuk menekan angka perceraian pasangan muda yang relatif cukup tinggi di Indonesia.
Pemerintah akan menerbitkan sebanyak 30.000 sertifikat berupa surat izin menikah bagi para calon pengantin. Upaya ini untuk menekan angka perceraian yang relatif cukup tinggi di Indonesia.
"Surat izin menikah (SIM) sebanyak 30.000 unit tersebut dikaitkan dengan jumlah pasangan pengantin yang bakal melakukan pernikahan setiap tahun sesuai dengan data nasional," kata Muhammad Edi Muin Kepala Subdirektorat Pengembangan Program Bina Ketahanan Remaja, di Pekanbaru, Sabtu (13/4).
Kebijakan Pemerintah dalam menerbitkan 30.000 SIM itu, berkaitan dengan tingginya angka perceraian setiap tahun sebanyak 212.000 kasus.
Angka tersebut, jauh meningkat dari 10 tahun yang lalu, dengan jumlah angka perceraian hanya sekitar 50.000 per tahun, hampir 80 persen yang bercerai adalah rumah tangga usia muda, sesuai dengan data Kementerian Agama RI.
Menurut Muhammad Edi Muin, syarat bagi pasangan calon pengantin mendapat SIM itu, antara lain harus mengikuti kursus tentang rumah tangga sebanyak tiga kali pertemuan sebelum menikah.
Para pasangan tersebut, katanya lagi, didata terlebih dahulu dan dikumpulkan selanjutnya diberikan pembekalan.
"Untuk kegiatan ini BKKBN Nasional bekerja sama dengan Depag, Kemensos, dan Menkes, sehingga pasangan calon pengantin memiliki buku pegangan berupa sekaligus menjadi sertifikat bagi mereka yang akan menikah itu," katanya.
Dalam hal ini, katanya lagi, BP4 seluruh Indonesia bersama KUA juga melakukan pertemuan dalam memberikan pembekalan singkat agar sebuah perkawinan tersebut bisa langgeng.
Kalau Pemerintah serius, kata Edi, tidak ada artinya uang yang bakal dialokasikan dalam APBN 2015 karena ini demi kesejahteraan bangsa.
Bersamaan dengan itu, Edi mengatakan bahwa banyaknya kasus perkosaan terhadap kalangan remaja putri lebih akibat antara lain kurangnya pemahaman mereka terhadap perlindungan terhadap kesehatan reproduksinya.
"Untuk itu kita berharap keberadaan Pusat Pelayanan keluarga Sejahtera (PPKS) akan ditingkatkan lagi dalam membekali remaja dan pasangan keluarga muda dalam memecahkan persoalan mereka," katanya.
Baca juga:
Ini 5 cerita nyeleneh seputar pernikahan!
Selama 10 tahun, wanita ini cuma mau pakai gaun pengantin
Gretna Green, desa di Skotlandia yang populer untuk kawin lari
Gagal bercerai gara-gara lupa nama istri
7 Kriteria yang harus dimiliki istri idaman
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Bagaimana cara melakukan sungkeman pernikahan? Sungkeman dilakukan oleh mempelai pria dan mempelai wanita kepada orang tua. Sungkeman ini merupakan simbol pertanda bahwa mereka sebagai mempelai ingin menghormati dan mengucapkan terima kasih atas segala pengorbanan dan kasih sayang yang sudah diberikan selama ini.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.