Kisah Miris TKI Asal Kediri di Saudi, Dituduh Curi Emas Majikan Hingga Tak Diupah
180 Orang asal kota dan kabupaten Kediri dipulangkan Kementerian Sosial bersamaan dengan pemulangan ribuan WNI Korban Perdagangan Orang (KPO) pada tahun 2017-2018. Kondisi mereka sangat memprihatikan.
180 Orang asal kota dan kabupaten Kediri dipulangkan Kementerian Sosial bersamaan dengan pemulangan ribuan WNI Korban Perdagangan Orang (KPO) pada tahun 2017-2018. Kondisi mereka sangat memprihatikan.
Salah satu Kiptiyah, warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ibu rumah tangga ini menyimpan rasa trauma akibat kekerasan dilakukan majikan sewaktu bekerja di Arab Saudi.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Kenapa Timnas Indonesia ke Arab Saudi? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
-
Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait selebgram penjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
"Saya bekerja di luar negeri selama 7 tahun 8 bulan. Saya tidak akan kembali lagi ke sana," kata Kiptiyah, di sela kegiatan pelatihan ketrampilan mantan buruh migran asal Kediri oleh Kemensos di hall Radar Kediri, Senin (14/10).
Kiptiyah menceritakan, terpaksa merantau karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga hingga pergi ke Arab Saudi. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama dua bulan saya tidak digaji. Bahkan, saya dituduh mencuri perhiasan emas milik majikan," ungkap Kiptiyah. Karena tuduhan tersebut, Kiptiyah menjadi korban kekerasan dilakukan majikannya.
Beruntung, Kiptiyah bisa selamat. Dia kabur ke Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Akhirnya dia bertemu dengan seorang anggota kepolisian yang menawarinya pekerjaan.
"Saya bertemu dengan polisi baik hati. Saya ditawari pekerjaan. Dia bilang masih ingin bekerja, atau pulang. Karena keluarga menantikan penghasilan disini, akhirnya saya terima tawaran tersebut," ungkap Kiptiyah.
Kiptiyah mengambil tawaran menjadi babysiter lansia. Karena tekatnya yang kuat untuk memperbaiki nasib, Kiptiyah akhirnya bekerja dengan sekuat tenaga. Sampai akhirnya dia dipulangkan pemerintah melalui program bantu bersama ribuan TKI lainnya.
Berangkat Lewat Jalur Ilegal
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO Kemensos Waskito Budi Kusumo mengatakan, Kiptiyah merupakan satu dari cerita ribuan TKI korban kekerasan orang yang ditangani pihaknya. Kemensos berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban seperti yang dialami Kiptiyah.
"Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap nasib para buruh migran yang telah dipulangkan ke daerah asal," kata Waskito.
Kegiatan bantuan tersebut meliputi terapi penghidupan dan terapi psikososial yang pelaksanaannya khusus untuk wilayah Kediri bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Gema Kasih Karunia Foundation Kediri (GKKF).
Sementara itu, Jesicha Yenny Susanty, Ketua Umum LKS GKKF sebagai kordinator pendampingan buruh migran dan korban perdagangan orang wilayah Kota dan Kabupaten Kediri mengatakan, persoalan TKI ke luar negeri dimulai dari awal sebelum berangkat.
"Akibat berangkat secara ilegal atau melalui calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab menjadi salah satu penyebab banyaknya Tenaga Kerja Indonesia ((TKI) yang menjadi korban kekerasan, penipuan dan trafficking," jelasnya.
Dari hasil assessment LKS GKKF, ada jalur legal, dan tidak sedikit pula yang berangkat dari jalur ilegal. Di mana untuk kasus-kasus yang lost contact , hilang atau susah dihubungi lebih sering diakibatkan karena mereka berangkat melalui jalur ilegal. Biasanya, ketika TKI berangkat melalui jalur ilegal, sampai di negara tujuannya, sudah pasti para buruh migran tersebut di jual oleh agennya.
Jumlah buruh WNI migran KPO yang telah dipulangkan ke daerah asal di kota dan Kabupaten Kediri Kemensos 180 orang. Mereka sudah berhasil dijangkau mendapatkan edukasi terkait pendidikan pencegahan human trafficking.
Para peserta yang berasal dari Kediri tersebut selain diberikan pemahaman tentang keberadaan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang PTTPO juga mendapatkan arahan untuk membekali diri dengan keterampilan yang memadai jika masih ingin menjadi TKI, serta memastikan keberangkatannya pun harus melalui jalur legal.
(mdk/gil)