Kisruh KPK & Polri, Wantimpres santai Jokowi bentuk tim independen
"Itu kewenangan beliau dalam meminta pendapat siapa pun. Enggak ada perbedaan," kata Yusuf.
Presiden Joko Widodo telah memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai saran guna mengatasi kisruh KPK dan Polri. Tokoh-tokoh tersebut bergabung menjadi satu dalam sebuah tim independen yang rencananya akan dibuatkan Keppres.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pertimbangan Presiden tidak terlalu menggubris dengan adanya tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Anggota Wantimpres Yusuf Kartanegara menyatakan, pembentukan tim tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.
"Itu kewenangan beliau dalam meminta pendapat siapa pun. Enggak ada perbedaan," kata Yusuf di kantor Wantimpres, Jakarta, Selasa (27/1).
Lebih lanjut, Yusuf yang juga Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menambahkan, Presiden Jokowi sangat membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak. Tak hanya dari Wantimpres, Jokowi memerlukan informasi dan saran bagaimana kisruh antara KPK dan Polri ini segera usai.
"Enggak apa-apa. Kalau beliau kehendaki, saya rasa butuh pendapat banyak pihak," tegasnya.
Menurut Yusuf, Wantimpres telah memberikan sejumlah masukan kepada Presiden Jokowi terkait KPK dan Polri. Namun, dia tidak bisa membeberkan apoa saja saran dan masukan dari Wantimpres kepada presiden.
"Sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," tandasnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi bakal terjun jadi bintang iklan
Ustaz Arifin Ilham berharap Presiden Jokowi tetap takut Allah
Desmond curiga tim independen hanya dijadikan bumper Jokowi
Jadi Wantimpres bidang ekonomi, Rusdi Kirana ingin hidupkan KUD
Tim Independen akan ditambah perwakilan dari Polri dan KPK
Komnas HAM ragukan komitmen Jokowi lindungi KPK
PKS sebut Jokowi buang-buang waktu bikin tim independen
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).