Klaim masih Peradi, Fredrich sebut banyak pengacara iri jarang diwawancara
Klaim masih Peradi, Fredrich sebut banyak pengacara iri jarang diwawancara. Dia mengklaim mendapat honor Rp 400 miliar diduga melanggar kode etik. Tetapi rekannya yang mendapat honor 2 juta USD tidak dikenakan kode etik.
Pengacara Fredrich Yunadi sudah dipecat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran melanggar kode etik advokat. Tetapi Fredrich berkilah bahwa dirinya masih jadi advokat dan anggota Peradi.
"Sampai sekarang saya masih advokat, saya masih Peradi," kata Fredrich Yunadi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,Kamis (8/2).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang diresmikan oleh Kepala BPIP, Prof Yudian Wahyudi, di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang menjadi KSAD termuda di Indonesia? Lahir pada tahun 1918, ia resmi menjadi KSAD ke-2 menggantikan GPH Jatikusumo di usia yang cukup muda yaitu 31 tahun.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Dia menilai banyak pengacara yang dengki dengannya lantaran tidak bisa berkesempatan berbicara di media. "Banyak pengacara dengki karena tidak punya kesempatan bicara di sini, saya ribuan kali diwawancara, itulah mengapa mereka iri," kata Fredrich.
Dia mengklaim mendapat honor Rp 400 miliar diduga melanggar kode etik. Tetapi rekannya yang mendapat honor 2 juta USD tidak dikenakan kode etik.
"Kebenaran tidak akan pernah dibungkam. Saya dapat 400 miliar pun itu hak saya, apakah kode etik advokat hanya 2 juta seperti mereka yg baru lulus. Rekan saya fee nya 2 juta dollar, kenapa tidak tanya," kata Fredrich.
Diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta tertanggal 2 Februari 2018 memutuskan memberhentikan keanggotaan Fredrich Yunadi.
Baca juga:
KPK bantah tudingan Fredrich terkait paksaan cabut kuasa dan ancaman keluarga
Fredrich Yunadi jalani sidang perdana di Tipikor
Soal tudingan dakwaan palsu, KPK pilih fokus pembuktian kasus Fredrich
Fredrich Yunadi cabut permohonan praperadilan di PN Selatan
KPK kembali periksa anak buah Fredrich Yunadi untuk tersangka dr Bimanesh