Kodam Jaya Temukan Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina
Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya menemukan anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Kamis (14/10).
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan di media sosial? Baru-baru ini, Rachel Vennya membagikan walk in closet gambaran kehidupan mewahnya.
-
Apa yang dibagikan Rachel Vennya di media sosial? Rachel membagikan momen saat menghadiri acara kelulusan Xabiru dari TK.
-
Kenapa Rachel Vennya sering menjadi sorotan? Rachel Vennya Kerap Pakaian Seksi Rachel Vennya sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang dianggap terlalu seksi. Tak jarang outfit yang dipakainya mendapatkan kritik dari netizen.
-
Siapa yang dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya? Namun, tepat di momen anniversary yang pertama mereka, Azizah justru diterpa dengan isu perselingkuhan dengan mantan kekasih Rachel Vennya.
Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara. Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Herwin menambahkan, Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan, juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Seperti dilansir dari Antara, berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12 tahun 2021 menyatakan, yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. Seperti pelajar dan mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Selegram Rachel Vennya tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tutup Herwin.
Baca juga:
Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu TNI, Pangdam Jaya Beri Perintah Tegas
Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Diduga Dibantu Anggota TNI
Satgas Covid-19 Masih Investigasi Kaburnya Rachel Vennya dari Tempat Karantina
VIDEO: Penjelasan Satgas soal Kabar Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Satgas Covid-19 Kecam Aksi Rachel Vennya Diduga Kabur dari Wisma Atlet
Rachel Vennya Diduga 'Kabur' dari Wisma Atlet, Begini Respons Sang Ibunda
4 Potret Viens Tasman Momong Cucu, Nenek yang Gaul Bak Anak Muda