Komentar Jokowi soal Inpres Megawati dikaitkan kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syafruddin Arsad Temenggung sebagai tersangka atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syafruddin Arsad Temenggung sebagai tersangka atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Syafruddin saat itu menjabat sebagai kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap obligor BLBI yakni Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 agar BPPN terbitkan surat keterangan lunas pada obligor BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.
Presiden Joko Widodo tak berkomentar banyak terkait Inpres yang pernah dikeluarkan oleh Megawati tersebut. Jokowi mengatakan yang terpenting harus dibedakan antara Keputusan Presiden, Peraturan Presiden ataupun Instruksi Presiden.
"Bedakan paling penting, bedakan mana kebijakan, mana pelaksanaan, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden adalah kebijakan, itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, pelaksanaan itu wilayahnya beda lagi," kata Jokowi usai membuka Inacraft 2017, JCC, Rabu (26/4).
Meski demikian, Jokowi meminta terkait hal yang lebih rinci ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi silakan tanya detail ke KPK," katanya.
Seperti diketahui, Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dikeluarkan oleh Megawati kala menjabat presiden kelima. Megawati mengeluarkan Inpres agar BPPN terbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi para terduga pelaku korupsi BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.
Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.
Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Baca juga:
Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek
Kasus BLBI, KPK disebut tetapkan mantan kepala BPPN jadi tersangka
KPK tetapkan Syafruddin Arsad Temenggung jadi tersangka kasus BLBI
Kembalikan aset kasus BLBI, KPK bakal terapkan pasal TPPU