Kominfo Minta Masyarakat Tak Menyebarluaskan Penyerangan Mabes Polri
Jika menyebarkan konten aksi terorisme, akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten tentang serangan di Markas Besar Polri sore ini karena mengandung kekerasan.
"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Rabu (31/3).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Mpok Alpa bingung dengan teror tersebut? Cek cctv tapi yang anehnya CCTV gue mati, pas lempengan itu dicek nggak ada, aneh mati. Pas gua cek mati, " kata Mpok Alpa.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Teroris berupaya menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat. Menurut Dedy, jika menyebarkan konten aksi terorisme, akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat. Kominfo saat ini sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Markas Besar Polri sore ini.
Kominfo juga meminta masyarakat melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk untuk unggahan yang mengandung terorisme atau radikalisme.
Markas Besar Polri diserang orang tidak dikenal yang diduga teroris sekitar pukul 16.30 sore ini.
Polisi menembak OTK yang berpakaian serba hitam, yang memaksa masuk ke salah satu gedung di kompleks Mabes Polri.
Laporan wartawan Antara, yang berada di Mabes Polri saat kejadian berlangsung, terdengar beberapa suara tembakan sekitar pukul 16.30.
Pelaku terduga teroris itu tewas tertembak di lokasi, jenazahnya dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Malam ini, anggota keluarga pelaku datang ke rumah sakit dan sedang didata.
Setelah serangan, penjagaan di sekitar Mabes Polri diperketat, begitu juga dengan rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pengamanan juga diperketat di sejumlah Markas Polda di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya yang menutup akses masuk untuk publik setelah serangan di Mabes Polri sore ini.
Baca juga:
Baracuda hingga Polisi Bersenjata Laras Panjang Siaga Setelah Mabes Polri Diteror
Mabes Polri Diserang, Kapolri Minta Personel Tetap Beri Layanan Tapi Waspada
Jenazah Penyerang Mabes Polri akan Dimakamkan di Pondok Ranggon
Rumah Penyerang Mabes Polri di Ciracas Digaris Polisi
Mabes Polri Diserang, PDIP Ingatkan Deteksi Dini Intelijen Penting
Kapolri Perintahkan Kadensus 88 Cari Jaringan Kelompok Penyerang Mabes Polri