Komisi I desak pemerintah tetap awasi jurnalis asing di Papua
Hal itu terkait kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberi kelonggaran untuk melakukan peliputan di Papua.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya sepakat dengan pemberian izin oleh Presiden Joko Widodo kepada wartawan asing untuk meliput di kawasan Papua. Akan tetapi, bukan berarti pemerintah memberikan kebebasan begitu saja kepada mereka sebab Papua merupakan salah satu aset Indonesia.
"Ini langkah maju yang ditorehkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun demikian, kehati-hatian tetap saja harus kita jaga mengingat kepentingan terhadap Papua itu masih sangat tinggi," kata Tantowi, Senin (11/5)
Menurutnya, Pemerintah tidak membatasi ruang gerak wartawan asing yang meliput di Papua. Namun, agar tidak terjadi kegaduhan, mereka sebaiknya berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Kita memang tidak lagi membatasi akses masuk dan juga berita yg mereka tulis, namun demikian koordinasi dengan pemerintah setempat tetap harus dilakukan," terang dia.
Lanjut dia, para jurnalis itu harus mematuhi kode etik jurnalisme. Sehingga, produk jurnalistik yang mereka buat dapat dipertanggungjawabkan.
"Di samping itu, para wartawan tersebut harus tunduk pada kode etik jurnalisme seperti misalnya cover both side dan peraturan-peraturan lainnya," ujar dia.
Dia menambahkan, kebebasan pers bakal dihormati oleh pemerintah dan masyarakat. Namun, berita tersebut harus berdasarkan fakta dan narasumber yang kompeten.
"Kebebasan pers itu adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa lagi mendikte isi berita mereka. Oleh karena itu kita tekankan pentingnya pemberitaan yang seimbang dan berdasarkan data dan fakta yang ada," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, kabar mengejutkan disampaikan Step Vaessen, jurnalis Stasiun Televisi Aljazeera. Lewat akun twitter-nya @stepvaessen, dia mengabarkan bahwa pemerintah Indonesia akan melonggarkan aturan pembatasan kunjungan warga asing ke Papua.
Dari penuturan Presiden Joko Widodo, Vaessen menyatakan pelonggaran aturan itu berlangsung mulai Minggu (10/5).
"Mulai besok semua jurnalis asing akan bebas ke Papua," tulisnya, Sabtu (9/5).