Komjen Budi Waseso: Justru korupsi ganggu stabilitas ekonomi!
"Konsekuensi penegak hukum tak boleh pandang jabatan, status sosial," kata Komjen Budi Waseso.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan jika sepak terjang membongkar sejumlah kasus kakap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia juga meminta agar dibuktikan jika penyelidikan kasus korupsi mengganggu perekonomian.
"Bisa dibuktikan jika mengganggu stabilitas ekonomi. Kalau korupsi terjadi jelas ganggu perekonomian bangsa ini. Kita utamakan pembangunan lancar untuk masyarakat kita," ujar Budi saat live di tvOne di kantornya, Rabu (2/9).
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu sekali pun langkahnya mengundang reaksi dari berbagai pihak. Untuk itu dia pun mengaku tidak takut dalam menegakkan keadilan.
"Konsekuensi penegak hukum tak boleh pandang jabatan, status sosial. Saya komit dalam proses penegakan hukum sendiri, hambatan, kendala biasa karena itu tugas. Jalani saja pekerjaan dengan benar," tuturnya.
Dia juga menegaskan jika tindakannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Bisa diaudit, dicek urutan tindakan yang kita lakukan. Polri lakukan tidak langgar prosedur," tandasnya.
Belakangan ini, mantan Kapolda Gorontalo itu memang getol menyikat kasus korupsi. Sepak terjang Budi menjadi sorotan ketika mengobok-obok kantor PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, dia juga memerintahkan anak buahnya mengusut dugaan korupsi dana hibah atau corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina sekitar Rp 160 miliar. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sudah menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).