Komjen Tito Karnavian janji rangkul senior jika jadi Kapolri
Namun, dia juga tak akan bagi-bagi jabatan buat para senior nantinya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian mengaku sudah mendengar perihal penunjukan sebagai calon Kapolri dari Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung. Tito pun merasa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sebuah perintah meski dia sebagai junior lantaran angkatan 1987.
"Ini perintah bagi saya. Saya memahami saya termasuk junior dalam generasi kepolisian. Tapi ini perintah sebagai prajurit tidak boleh langgar perintah apalagi perintah dari Presiden. Pasti akan saya lakukan semaksimal mungkin apapun resikonya," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).
Tito juga berjanji akan merangkul semua senior-senior di kepolisian secara objektif. Apalagi, kata dia, kerja sama dengan senior sudah sering terjadi.
"Waktu Kapolda Papua, saya digantikan dengan senior angkatan 71, kemudian saya digantikan senior 81, saya sendiri 87. Hubungan kami sangat baik dengan senior-senior. Di Polda Metro juga sama. Wakil saya angkatan 83. Orang ketiganya 85, saya angkatan 87. Kemudian pejabat utama banyak angkatan 83, 84, 85, 86. Kami bisa kerja sama dengan baik," kata Tito.
Karena pada prinsipnya, lanjut Tito, masalah senior itu penting tetapi yang utama adalah interpersonal skill. "Yaitu membangun hubungan dengan semua pihak tetapi bukan berarti menyenangkan semua pihak. Prinsipnya kita satu yaitu reformasi Polri," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito sadar sebagai angkatan 1987 jika jadi Kapolri dirinya akan melewati empat generasi mengingat Jenderal Badrodin Haiti angkatan 1982. Namun, dia juga tak akan bagi-bagi jabatan buat para senior nantinya.
"Jadi bukan berarti senior dapat tempat. Tetapi yang punya kompetensi dan visi reformasi, itu yang utama. Bagi saya tugas utama saya adalah reformasi polisi. Sehingga pelayanan publik baik, penegakan hukum baik. Output berdampak pada profesionalisme penegakan hukum dan juga profesionalisme pelayanan publik, dan profesionalisme dalam penanganan gangguan kamtibmas," tutupnya.