Komnas HAM Bakal Segera Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK
Anam menyebut pihaknya tengah mendalami dari bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pertengahan Juli 2021 mendatang.
"Target sampai pertengahan bulan ini," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Anam menyebut pihaknya tengah mendalami dari bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam sudah mendengarkan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Permintaan keterangan terhadap Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Anam menyebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan dari Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pihak BKN sendiri sudah diperiksa Komnas HAM pada Rabu, 9 Juni 2021.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Anam memastikan akan menyelisik lebih dalam perbedaan keterangan yang diberikan KPK dan BKN. Namun Anam enggan menjelaskan lebih jauh soal perbedaan keterangan antara Nurul Ghufron dan BKN.
"Ada yang soal substansial, yang ini mempengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com