Komnas HAM ogah tindaklanjuti ucapan Kivlan Zen soal penculikan
Menurutnya, penyataan Kivlan sudah tertulis di dalam berkas penyelidikan Komnas HAM.
Kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998 kembali mencuat. Penyebabnya adalah ucapan Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen yang mengaku mengetahui lokasi para aktivis itu 'dihilangkan'.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya tidak akan menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen tersebut. Menurutnya, penyataan Kivlan sudah tertulis dalam berkas penyelidikan Komnas HAM yang sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Agung.
"Itu kan pernyataan pribadi dan data Kivlan sudah ada di penyidikan Komnas HAM. Kivlan kalau sudah tahu sampaikan saja ke publik saja, buka di publik dan ke media," ujar Pigai saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5).
Mengenai adanya anggapan Kejaksaan Agung enggan melanjutkan penyidikan karena ada sengketa dalam berkas, Pigai membantahnya. Menurut Pigai, berkas Komnas HAM sudah lengkap dan data-data yang dimiliki sudah terpenuhi.
"Tidak ada yang namanya (berkas) bolong, Kejaksaan saja yang tidak mau saja," katanya.
Untuk itu, Pigai berharap presiden mendatang mampu menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Setiap capres harusnya datang ke Komnas HAM lalu sampai kan visi misi jaminan Komnas HAM mengatasi pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.
Seperti diketahui, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menanggapi serius pernyataan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bahwa dia mengetahui di mana 13 aktivis ditembak dan dibuang pada 1997-1998. IKOHI menganggap penting informasi dari mantan Kepala Staf Kostrad itu.
"Bagi beberapa orang, mungkin ini bukan berita baru. Tapi IKOHI menganggap, informasi ini penting karena Kivlan Zen adalah pejabat militer (ABRI) ketika peristiwa terjadi. Ia punya otoritas sebagai representasi alat negara. Oleh karena itu, pengakuan Kivlan Zen yang disaksikan jutaan pasang mata harus ditindaklanjuti," kata Koordinator IKOHI, Mugiyanto, dalam pernyataan terbuka di blog-nya, kemarin.
Mugiyanto mengatakan, memang Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan untuk kasus penghilangan paksa periode tahun 1997-1998 ini sejak November 2006.
"Namun, karena berkas penyelidikan ini masih disengketakan oleh Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung menganggap belum lengkap, yang karenanya kasus ini tidak segera disidik dan dituntut di Pengadilan HAM, maka adalah kami memandang Komnas HAM punya kewajiban untuk menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen," lanjut Mugiyanto.
Dalam Debat tvOne Senin (28/4) malam, mantan Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu di mana 13 aktivis itu 'dihilangkan'. Untuk diketahui, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998 atau saat Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto .
"Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak, dibuang," kata Kivlan dalam debat yang dipandu pembawa acara Alfito Deannova.
Bahkan, Kivlan mengatakan, jika nanti disusun sebuah panitia untuk menyelidiki lagi kasus penghilangan 13 aktivis itu, dia bersedia bersaksi.
"Kalau nanti disusun nanti suatu panitia, saya akan berbicara ke mana ke-13 orang itu hilangnya, dan di mana dibuangnya," ujar Kivlan dengan nada berapi-api.
Dalam pergolakan 1998 masih ada 13 aktivis yang hilang hingga kini. Mereka adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.