Komplotan begal motor di Depok diringkus polisi
Komplotan begal motor di Depok diringkus polisi. Dalam aksinya, para pelaku tersebut menganiaya korban kemudian mengambil barang-barang korban.
Tim buru sergap Polresta Depok meringkus tujuh pencuri motor di Jalan Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Para pelaku diciduk lantaran kedapatan mencuri disertai kekerasan.
"Tersangka yang diamankan yakni D (17), F (16), Karin (19), Zulfikar (29), Ali Usman (30), Ayub (38), Setyawan (32)," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno, Selasa (20/2).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Kejadian berawal ketika korban bernama Toni Setiawan mengantarkan teman ke rumahnya menggunakan motor. Namun sampai tiba di TKP yakni Jalan Grand Depok City, korban diberhentikan dua pelaku menaiki motor.
"Salah satu pelaku turun dengan membawa batang bambu. Tersangka D memukulkan bambu tersebut ke arah tengkuk korban sebanyak 2 kali. Sedangkan tersangka F memukul pergelangan tangan korban sehingga handphone korban jatuh dan diambil pelaku," ujarnya.
Tidak berhenti di situ saja. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku lantas membawa motornya.
"Oleh pelaku motor itu dijual. Barang bukti yang berhasil didapat antara lain handphone merk Smartfrend sepeda motor Honda Beat warna hitam," tukasnya.
Dalam aksinya, para pelaku tersebut menganiaya korban kemudian mengambil barang-barang korban. Saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan TKP lain tersangka melakukan tindak pidana.
"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga:
Komplotan pencuri motor ditangkap, satu pelaku ditembak mati
Residivis pencuri motor ditembak polisi di Lebak
Tepergok nyabu dan melawan saat diringkus, begal sadis di Balikpapan ditembak
9 Pelaku Curanmor di Tangsel ditangkap, 5 ditembak karena melawan
Lukai korban pakai samurai, begal sadis di Cikarang dilumpuhkan polisi
Tiga perampas motor anggota polisi di Indramayu dibekuk, satu pelaku ditembak
Korban komat kamit baca mantra, begal gagal letuskan pistol rakitan