KontraS sebut Jokowi pelihara ketidakpastian jika tak copot Prasetyo
KontraS menilai HM Prasetyo selama menjadi Jaksa Agung tidak kapabel.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo segera dicopot dari jabatannya. Sebab HM Prasetyo dinilai tidak punya kapasitas kuat untuk menegakkan hukum.
"Sudah makin mendesak dan sangat penting sekali HM Prasetyo dicopot dari jabatannya. Karena orang ini tidak kapabel, tidak diketahui kemampuannya di bidang hukum kecuali jaksa karir saja. Dia bukan hanya gagal, tapi juga telah merusak sistem hukum kita. Jadi kalau Jokowi sebagai presiden masih mempertahankan HM Prasetyo sebagai jaksa agung, maka Jokowi memelihara ketidakpastian dan kehancuran hukum," kata Haris di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10).
Menurut Haris, HM Prasetyo sudah berulang kali memanfaatkan kekuasaannya untuk merusak tatanan hukum. Di saat Presiden Jokowi ingin kegaduhan tidak terjadi, akan tetapi di saat yang bersamaan Jokowi memelihara benih kegaduhan yang menurut Haris adalah HM Prasetyo.
"Dengan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, kita sudah buang-buang waktu cukup lama. Orang-orang kan menderita yang menjadi korban korupsi, korban kasasi, korban kriminalisasi gara dia, penderitaan itu masih terus terjadi. Gara-gara dia tidak melakukan sesuatu, ini menjadi preseden ke depan akan banyak ketidakpastian," tuturnya.
Di sisi lain bagi Haris, HM Prasetyo sejauh ini tidak punya kontribusi apapun di bidang hukum. Bahkan jika dikalkulasi, nilainya kosong.
"Sudah cukup satu tahun, sebaiknya dia dalam berhitung hari ke depan ini beres-beres saja barangnya. Kalau tahu diri, kalau presiden tidak mengganti, sebaiknya pamit saja mengundurkan diri. Kalau sampai dia mengundurkan diri, itu bisa menjadi suatu hal baik yang dia lakukan," tuturnya.
Selain itu Haris cukup geram karena HM Prasetyo bukannya menyelesaikan masalah HAM masa lalu, akan tetapi dia justru menggunakan terminologi rekonsiliasi. Menurut Haris, HM Prasetyo sejauh ini tidak berani bertemu langsung dengan para korban-korban yang namanya ada pada berkas Kejaksaan Agung. Bahkan Haris menuding HM Prasetyo sebagai biang menurunnya tingkat kepercayaan berbagai negara lain karena telah melegalkan hukuman mati tanpa argumentasi yang jelas.
Pasalnya menurut Haris, sudah selama 13 tahun dimulai 2002 sampai 2015, penyidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak dilakukan oleh Jaksa Agung. Selain itu HM Prasetyo melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui proses penyelesaian di luar hukum (rekonsiliasi).
Haris mempunyai beberapa syarat bagi Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo. Tidak menutup kemungkinan dia juga memberikan syarat sama seperti apa orang yang pantas dapat kursi, jika di pertengahan November atau setelah Pilkada serentak nanti terjadi reshuffle kabinet jilid II.
"Pertama tidak boleh orang partai politik. Kedua harus orang yang punya keberpihakan terhadap penegakan hukum, yang punya pengalaman di bidang isu-isu yang krusial pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM. Kalau dia pernah menjadi pengacara, birokrat, jaksa karir maka kita harus periksa kasusnya apakah ditangani dengan argumentasi yang baik. Dari sisi cara, harus melibatkan publik," pungkasnya.
Rencananya dalam waktu dekat, KontraS, ICW, dan YLBHI akan merumuskan beberapa nama yang pantas menjadi Jaksa Agung untuk direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.
"Nanti kita lihat beberapa hari ke depan nama-nama yang bisa kita munculkan. Tadi kita juga sudah ngobrol bahwa apa yang kita sampaikan ini akan kita sampaikan secara resmi ke kepala staf kepresidenan, karena dialah yang melakukan evaluasi secara resmi," tutupnya.