Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Para korban gempa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bakal menerima uang bantuan dari pemerintah. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan pemerintah pusat menyiapkan dana bantuan stimulan Rp60 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat.
"Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta," kata Suharyanto di Sumedang, Senin (1/1). Dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak gempa Sumedang bervariasi, yakni bangunan rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.
"Kemudian yang rusak sedang yang tadi kita lihat, depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk. Itu masuknya rusak sedang dapat bantuan Rp30 juta," bebernya.
Pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan, sesuai level kerusakan.
"Tapi paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa ini bisa dibangun kembali," lanjut dia.
Dia menjelaskan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan didampingi pihak Kementerian PUPR.
Kementerian memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk mitigasi dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan.
"Dia bangun sendiri boleh, tapi didampingi nanti oleh PUPR sehingga yang dibangun adalah rumah tahan gempa," terang Suharyanto.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.
Pemerintah Kabupaten Sumedang hingga saat ini telah mendata 248 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023 itu.