Korlantas Polri Dirikan 152 Pos Check Point di Kawasan Zona Merah
Istiono mengatakan, pascalebaran terjadi peningkatan kasus akibat tingginya kegiatan di wilayah aglomerasi. Terutama daerah-daerah menuju lokasi wisata yang menyebabkan kerumunan. Aktivitas tersebut, dikatakannya, harus dikelola, sesuai perintah Kapolri.
Korlantas Polri mendirikan ratusan Check Point di kawasan zona merah atau yang berbatasan dengan zona merah Covid-19. Kebijakan ini seiring melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota belakangan ini.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seusai meninjau Check Point Faroka, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Kamis (17/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Kita melakukan supervisi, meninjau check point di Surakarta. Ini perbatasan dengan Sukoharjo yang termasuk zona merah," ujarnya.
Istiono mengatakan, pascalebaran terjadi peningkatan kasus akibat tingginya kegiatan di wilayah aglomerasi. Terutama daerah-daerah menuju lokasi wisata yang menyebabkan kerumunan. Aktivitas tersebut, dikatakannya, harus dikelola, sesuai perintah Kapolri.
"Mobilitas ini harus kita kendalikan. Oleh karena itu yang terjadi saat ini, di Indonesia ada 12 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang termasuk zona merah. Oleh karena itu kita meresponnya dengan langkah-langkah di lapangan tentang pengetatan mobilitas. Kita mendirikan pos check point pengetatan ini. Kita sudah bangun 152 check point di zona-zona merah," jelasnya.
Kegiatan di pos check point di antaranya rapid tes gratis secara acak, pembagian masker dan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Rapid test dilakukan pada jam-jam sibuk dan akhir pekan (Jumat, Sabtu, Minggu).
"Aktivitas ini harus kita kelola, agar laju perkembangan Covid-19 dari segi mobilitas dapat kita kendalikan. Kita harus sama-sama masyarakat dengan instansi terkait, untuk mengerem kegiatan masyarakat di lapangan," katanya.
Baca juga:
Zona Merah Covid-19 di Kudus Bertambah Jadi 84 Desa
Gibran Larang Warga Solo Bepergian ke Zona Merah Covid-19
Zona Merah Covid di DKI: Cipayung, Cilincing, Kelapa Dua, Kayu Putih dan Ciracas
PPKM Mikro Diperpanjang, Kegiatan di Tempat Wisata Zona Oranye dan Merah Dilarang
Mendagri Minta Daerah Zona Merah Covid Terapkan WFH 75 Persen
PPKM Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen Mulai 15 Juni