Kasus korupsi Gardu PLN, Kejati DKI bakal periksa Jero Wacik
Namun, pemeriksaan itu akan dipertimbangkan usai memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal memeriksa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat. Namun, pemeriksaan itu akan dipertimbangkan usai memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan selaku tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita ikutin perkembangannya (hasil pemeriksaan Dahlan Iskan) dulu untuk memeriksa Jero Wacik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo di kantornya, Kamis (11/6).
Mantan Menteri BUMN itu menjelaskan rentetan korupsi pada mega proyek tersebut. Melalui laman www.gardudahlan.com, Dahlan membeberkan saat proyek berlangsung, Menteri ESDM merupakan Pengguna Anggaran (PA).
Meski Dahlan tidak menyebut nama Menteri ESDM dalam situs miliknya itu, namun kuat dugaan tudingan tersebut mengarah kepada Jero Wacik. Sebab, saat proyek pembangunan 21 gardu dengan nilai Rp 1,063 triliun itu berjalan Jero Wacik menjabat sebagai Menteri ESDM.
Kendati demikian, Waluyo menuturkan untuk saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap bos Jawa Pos tersebut. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat akan dilakukan usai pemeriksaan Dahlan.
"Kita masih menunggu hasil penyidik dari pemeriksaan Dahlan Iskan," tandasnya.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 trliun oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam kasus ini, Dahlan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Saat itu, Kementerian ESDM mengerjakan mega proyek 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara dengan niali proyek mencapai Rp 1,063 triliun yang dimulai sejak Desember 2011. Namun, belakangan proyek ini justru terbengkalai.
Sebelum Dahlan, Kejaksaan sudah lebih dulu menetapkan 15 anak buah Dahlan sebagai tersangka dalam kasus itu. Satu tersangka sudah manjadi terdakwa dan sudah masuk ke persidangan.
Sedangkan, sembilan tersangka lainnya masih dalam proses pelimpahan perkara ke pengadilan. Kesembilan tersangka yakni, FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta Banten, dan INS selaku Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Lalu ITS selaku pegawa PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali, Y selaku Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN, AYS selaku Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN, YRS selaku pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali, EP selaku pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali serta ASH selaku pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Selain kasus PLN, Dahlan Iskan juga dibidik pengadaan mobil listrik
Barisan dukungan buat sang tersangka Dahlan Iskan
Bupati Tobasa beli jam tangan mewah dengan uang yang ditransfer PLN
Menko Sofyan minta penegak hukum obyektif usut kasus Dahlan Iskan
Jadi tersangka korupsi, Dahlan bela diri lewat situs gardudahlan.com
JK puji Dahlan berani bertanggung jawab kasus korupsi gardu PLN
Pembebasan lahan bikin Dahlan Iskan jadi tersangka kasus korupsi
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.