Kotak dan Surat Suara Pemilu Dibakar di Papua, Ini Penjelasan Polisi
Dedi mengatakan, sebetulnya Kapolda Papua dan Kapolres Jaya juga sudah mengklarifikasi langsung. Saat ini, Polda Papua sedang menginvestigasi akun yang menyebarkan informasi tersebut.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, viralnya video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut.
Menurut dia, logistik pemilu yang dibakar merupakan sisa-sisa yang tidak terpakai. Langkah itu diambil KPU distrik agar logistik pemilu tidak disalahgunakan oleh sekelompok orang.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Ada berita acaranya, Bawaslu juga sudah langsung mengecek tentang peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut," ucap Dedi di kantornya Rabu, (24/4).
Dedi menuturkan, beberapa daerah di Papua menggunakan sistem noken pada pemilu 2019 ini. Sehingga, banyak logistik pemilu yang tidak dipakai pada saat 17 April kemarin.
"Cukup banyak yang dimusnahkan," ujar Dedi.
Terkait hal ini, Dedi mengatakan, sebetulnya Kapolda Papua dan Kapolres Jaya juga sudah mengklarifikasi langsung. Saat ini, Polda Papua sedang menginvestigasi akun yang menyebarkan informasi tersebut.
"Kita sudah mengimbau itu bisa membuat gaduh di media sosial itu bisa dijerat Undang-Undang ITE kepada pemilik akun yang menyebarkan berita hoaks yang tidak sesuai fakta sebenarnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Puncak Jaya Hasil Pemilu Sistem Noken
Bawaslu Investigasi Dugaan Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Puncak Jaya
Usai Diperiksa, 2 Tersangka Pembakaran Surat Suara di Jambi Ditahan Polisi
Wapres Sebut Caleg PDIP Bakar Kotak Suara Termasuk Tindakan Kriminal
Polisi Dalami Penyebab Kotak Suara di Sumbar Terbakar
Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Jambi