KPID DKI Apresiasi Langkah Cepat O Channel Tangani Kasus Penyiar Bola
KPID DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada pihak O Channel karena dinilai melakukan langkah cepat untuk mengatasi kasus penyiar sepakbola.
KPID DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada pihak O Channel karena dinilai melakukan langkah cepat untuk mengatasi kasus penyiar sepakbola yang sempat viral. Pihak O Channel telah memberhentikan penyiar yang dinilai menggunakan kata-kata tak pantas saat siaran.
O Channel dan Emtek mendatangi kantor KPI Pusat dan KPID Jakarta, Senin (9/3) untuk menyampaikan permintaan maaf atas video yang menuai polemik di masyarakat.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Kita sangat apresiasi O Channel karena sudah hadir ke KPID Jakarta sebelum dipanggil, sehingga KPID dapat melokalisir persoalan agar tidak melebar kemana-mana," ucap Komisioner Koordinator Bidang Isi Siaran Puji Hartoyo, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Puji menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak disengaja. Dia berharap kejadian serupa tak terulang. KPID pun akan ikut memberikan materi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran P3SPS kepada O Channel.
"Akan mengawal eksistensi industri TV termasuk O Channel agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum dan etika. Untuk itu KPID Jakarta bersedia hadir untuk jelaskan P3 SPS ke para pengisi acara terutama komentator bola," lanjut Puji.
Baca juga:
Cegah Peristiwa Terulang, O Channel Briefing Jajaran Tim Produksi dan Programming
O Channel Kerjasama dengan KPI Bekali Komentator Bola & Pengisi Acara Materi P3SPS
Temui KPI, O Channel Sampaikan Sudah Grounded Komentator Bola Ucap Kata Tak Pantas