KPK cari celah masuk di kasus catut nama Jokowi soal Freeport
"Kita ikuti dulu sampai ke mana dia ngalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK tentu kami masuk."
Kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto semakin ramai dibicarakan. Menteri ESDM Sudirman Said membuka rekaman lengkap percakapan antara Setya Novanto, Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam rekaman itu, banyak nama terungkap. KPK mengaku tengah mengikuti perkembangan kasus ini sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur korupsi di dalam polemik ini.
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Taufiqurrachman Ruki menegaskan bahwa lembaganya mengikuti terus perkembangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya KPK tengah berupaya menangani kasus pemalakan PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tersebut.
"Apa yang terjadi di MKD itu kami simak kami rekam, kami catat. Tentunya akan kami cermati akan kami kaji nanti di mana kami bisa masuk," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Ruki menjelaskan, bahwa sementara ini lembaga antirasuahnya hanya bisa memantau jarak jauh. Namun jika dipastikan KPK bisa masuk tanpa ambil alih, lantas KPK bisa turut bongkar kasus itu.
"Kita ikuti dulu sampai ke mana dia ngalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK tentu kami masuk," tuturnya.
Namun sejauh ini Ruki mengaku mendukung kinerja MKD. Menurutnya MKD harus diberi keleluasaan terlebih dahulu.
"Tapi sementara ini biarlah MKD kerja dulu. Tapi saat ini kami tidak komentar dulu, kami tidak memasuki dulu, kami serahkan dulu kepada domainnya MKD," pungkasnya.