KPK Dalami Awal Mula Pemkab Bogor & Ade Yasin Bahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU
Pendalaman dilakukan melalui saat penyidik memeriksa empat tersangka pemberi suap kepada BPK pada Selasa 10 Mei 2022 kemarin. Mereka adalah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami awal mula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membahas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait lapi laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Pendalaman dilakukan melalui saat penyidik memeriksa empat tersangka pemberi suap kepada BPK pada Selasa 10 Mei 2022 kemarin. Mereka adalah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Selain itu, terhadap keempatnya juga didalami temuan barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik beberapa waktu lalu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan," kata Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam kasus ini KPK menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin lantaran menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suap dilakukan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor. Dia diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin dijerat KPK.
Iwan Setiawan diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat 25 Maret 2022.
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Ali mengatakan, pihaknya bakal mendalami keterlibatan Iwan Setiawan dalam kasus ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Konfirmasi Barang Bukti Hasil Penggeledahan kepada Ade Yasin
Usai Salat Id, Wakil Bupati Bogor Minta Warga Doakan Ade Yasin Diberi Kemudahan
Ade Yasin Lebaran di Rutan, Keluarga Hanya Bisa Jenguk via Video Call
PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ade Yasin usai Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka
Geledah Rumah Ade Yasin di Bandung, KPK Temukan Barang Bukti Elektronik
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Bupati Ade Yasin