KPK Minta Klarifikasi Komisaris Bank Jatim Terkait Bukti Hasil Penggeledahan
Dia yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bappeda Jatim ini ditelisik soal bukti-bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah titik di Jatim.
Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap terhadap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Dia yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bappeda Jatim ini ditelisik soal bukti-bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah titik di Jatim beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Penyidik mengklarifikasi bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Jatim, terutama terkait proses penganggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jatim yang dialokasikan ke Tulungagung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah 4 lokasi di Jawa Timur 11 Juli 2019. Empat Lokasi yang digeledah yakni Rumah Budi Juniarto, Rumah Toni Indrayanto, Rumah Budi Setiawan dan Rumah Ahmad Riski Sadig.
Penggeledahan terhadap Mereka berkaitan dengan posisi sebagai pejabat atau mantan pejabat Bappeda Provinsi Jatim.
"Dari 4 lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Dalam persidangan, Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3.750.000 000 dengan rincian, penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500.000.000 setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 Milyar.
Penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750.000.000 sejak 2014 hingga 2018. Fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. Syahri Mulyo sendiri sudah divonis 10 tahun dalam kasus suap proyek peningkatan jalan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Gaya Mantan Bupati Kutai Kartanegara Saat Kembali Diperiksa KPK
Aspidum Kejati DKI Jakarta Usai Jalani Pemeriksaan KPK
KPK Ultimatum Adik Nazarudin Penuhi Panggilan KPK
KPK Kembali Periksa Mantan Dirut PT Garuda Indonesia
Hakim Lasito Pernah Minta Sumbangan Buat Perbaikan PN, dari Paving Block Sampai Cat