Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah
Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.
Amirul juga mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta yang baru saja menerima apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah
Bank DKI menegaskan telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum. Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono di Jakarta, Minggu (30/6).
Secara khusus, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.
Selanjutnya, Amirul juga mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta yang baru saja menerima apresiasi atau penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Apresiasi ini didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.
merdeka.com
"Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Bank DKI membukukan laba bersih sebesar Rp1,02 triliun tahun 2023 lalu. Di tahun yang sama, Bank DKI telah menyalurkan dividen sebesar 32 persen atau senilai Rp326,44 miliar dari laba bersih atau dengan dividen payout sebesar 32 persen.
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengapresiasi kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta.
"Saya berharap peningkatan laba dan dividen Bank DKI yang semakin meningkat selaras dengan kinerja Bank DKI untuk mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Global City dengan terobosan produk dan layanan perbankan yang inovatif dan adaptif," ucap Nasruddin.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Bank DKI yang selalu berkembang dan on track untuk menjadi pendorong utama dalam sinergi antar BUMD DKI Jakarta.