KPK panggil Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK pekan ini
KPK memanggil dua pasang capres dan cawapres ini bukan terkait kasus korupsi, melainkan soal laporan harta kekayaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla pada Rabu dan Kamis pekan ini. Keperluan pemanggilan itu buat memaparkan jumlah harta masing-masing kandidat.
"KPK mengundang calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk datang pada 25 Juni. Kemudian Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 26 Juni," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (24/6).
Menurut Johan, klarifikasi laporan harta kekayaan kedua pasangan kandidat itu sebagai syarat penilaian integritas dalam ajang pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
"Mereka diundang pukul 09.00 WIB," jelas Johan.
Baca juga:
Deddy Mizwar: Kalau bingung salat istikarah, saya pilih nomor 1
'Bu Risma tak pernah bikin foto dukung Prabowo'
Prabowo: Dukungan umat Islam sangat berarti
Priyo tak tahu Poempida, Nusron & Agus Gumiwang dipecat Golkar
Jokowi obral janji akan sejahterakan pengrajin tempe & tahu
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.