KPK surati Polri, minta penyidik Irhamni untuk usut kasus BLBI
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui, pihaknya telah menerima surat resmi perekrutan kembali terhadap penyidik Polri Muhammad Irhamni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui, pihaknya telah menerima surat resmi perekrutan kembali terhadap penyidik Polri Muhammad Irhamni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan KPK itu untuk membantu mengusut skandal dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya mendengar ada surat dan sesuai prosedur dan aturan dari KPK, dari bidang hukumnya sudah mengkaji," kata Setyo di acara Kartini Run di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Surat itu, katanya, tengah dikaji kepolisan. Namun, pada prinsipnya, lanjutnya, polri selalu mengizinkan apabila ada salah satu anggotanya yang diminta dalam mengungkapkan sebuah kasus.
"Dari kita akan berikan yang terbaik, walaupun ada kementerian yang minta kita kasihkan yang terbaik," lanjut Setyo.
Setyo berharap, dengan kembalinya Muhammad Irhamni ke KPK, dia bisa berkolaborasi dengan penyidik lainnya, khususnya dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli.
"Kalau diminta personel pasti kita kasih yang terbaik, tidak yang ecek-ecek," pungkas Setyo.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, masih membutuhkan penyidik Polri Irhamni untuk menuntaskan skandal kasus BLBI. Hal itu diungkapkan, menanggapi adanya perseteruan atau polemik diinternal KPK terkait perekrutan kembali penyidik Polri Irhamni.
(mdk/bal)