Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia sedangkan dua orang lain luka-luka.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri gandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kemenhub mengusut kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024).
Kecelakaan dilaporkan melibatkan tiga kendaraan, dan membuat dua di antaranya terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia sedangkan dua orang lain luka-luka.
"Ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, Kemenhub, dari KNKT sehingga kemudian ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab laka masih dilakukan pendalaman," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
Listyo mengaku belum bisa menyampaikan, secara gamblang penyebab kecelakaan. Dia beralasan, proses penyelidikan masih berjalan.
"Namun yang jelas ada proses dmna, kendaraan ini keluar dari contra flow sehingga masuk ke jalan yg bukan sebenarnya jalur diperuntukkan kendaraan tersebut," ucap dia.
Kendati, Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi. Terlebih, saat ini masih dalam situasi arus mudik.
"Sehingga kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif mengingatkan kepada para pengendara kpd pemudik kendaraan betul betul hati-hati karena jumlah arus mudik saat ini jumlahnya sangat luar biasa," ucap dia.
Listyo mengimbau kepada pemudik untuk tidak memaksakan diri.
"Kelelahan jangan dipaksakan, dan silahkan untuk istirahat dan juga bila perlu persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian. Jadi, ini kita harapkan ke depan menjadi hal yan bisa kita antisipasi untuk mencegah, terulangnya atau bertambahnya peristiwa yang terjadi hari ini," dia menandaskan.