Kuasa Hukum Dhani Sebut Jaksa Tak Masukan Vlog 'Idiot' Sebagai Barang Bukti
Barang bukti vlog kasus idiot musisi Ahmad Dhani dipersoalkan di persidangan. Sebab, vlog Dhani yang selama ini menjadi muara kasus rupanya tidak masuk dalam daftar barang bukti.
Barang bukti vlog kasus idiot musisi Ahmad Dhani dipersoalkan di persidangan. Sebab, vlog Dhani yang selama ini menjadi muara kasus rupanya tidak masuk dalam daftar barang bukti.
Padahal, vlog tersebut beberapa kali diputar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada akhir persidangan, status vlog tersebut langsung dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
Aldwin Rahadian, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani mempertanyakan soal vlog tersebut. Padahal, selama ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut secara forensik digital.
"Jaksa tidak memuat barang bukti video sesuai lab forensik digital dalam berita acara, berkode IMG 0218 mov. Itu harusnya," ujarnya, Selasa (5/3).
Ia menambahkan, majelis hakim telah menetapkan bahwa jaksa tidak memasukkan video dalam daftar barang bukti yang menyangkut pokok materi perkara. Hal ini, tambahnya, berakibat video yang diputar di pengadilan dianggap ilegal karena tidak bersumber dari lab forensik digital.
"Kalau video itu tidak dijadikan barang bukti, ya wes sudah, perkaranya selesai. Video yang didapat jaksa tidak sesuai dengan yang ada diberita acara. Vlog yang didapat jaksa entah dari mana itu ilegal," tambahnya.
Menanggapi itu, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Nur Rahman, enggan berkomentar. Ia beralasan, bahwa tanggapan soal vlog Dhani yang tidak masuk dalam daftar barang bukti harus satu pintu.
"Semua satu pintu ya, nanti pak Winarko (JPU) yang memberikan pernyataan," kilahnya.
Ahmad Dhani sendiri dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam vlog yang dibuatnya, Ahmad Dhani menyebutkan kata-kata 'idiot' dengan menunjuk serombongan orang yang tengah berdemo di luar hotel tempat dia menginap.
Baca juga:
Dua Saksi Kasus Idiot Ahmad Dhani Cabut Keterangan Dalam BAP
Berkaca Mata Hitam, Mulan Jameela Hadiri Sidang Ahmad Dhani di Surabaya
Jenguk, Camelia Malik Doakan Ahmad Dhani Cepat Bebas
Besuk Ahmad Dhani, Al dan Dul Hanya Bawa Cinta Untuk Ayahnya
Tak Terima Masa Penahanan Diperpanjang, Ahmad Dhani Lapor ke MA hingga Komnas HAM
Kejaksaan Perpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani Hingga 60 Hari