Kubu Ahok sebut video viral tanggal 5 tapi MUI investigasi tanggal 1
Ma'ruf Amin pun menjawab dengan santai. Dia mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat sebelum tanggal 1 Oktober.
Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai kesaksian dari saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin tidak relevan. Salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur mempertanyakan penelitian dan investigasi yang dilakukan MUI pada tanggal 1 hingga 11 Oktober 2016.
Padahal video tersebut menjadi viral sekitar tanggal 5 atau usai Buni Yani melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Video ini baru ramai tanggal 5, 6. Bagaimana MUI bisa melakukan penelitian dan investigasi pada tanggal 1 Oktober?," tanya Josefina di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Ma'ruf Amin pun menjawab dengan santai. Dia mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat sebelum tanggal 1 Oktober.
"Isu sudah berkembang. Karena itu MUI menugaskan penelitian lapangan. Bukan soal video," jawab Amin.
Tidak puas dengan jawaban Amin, Josefina kembali bertanya. Bagaimana masyarakat mengetahui sebelum tanggal 1 Oktober telah terjadi dugaan penistaan agama oleh Ahok?
"Dari masyarakat yang melapor," jawab Amin.
Mendengarkan jawaban seperti itu, Josefina kembali menegaskan kepada Amin. Menurutnya, masyarakat di Kepulauan Seribu baru mengetahui dugaan penistaan agama setelah penyidik datang ke sana.
"Berdasarkan penelusuran kami mereka (masyarakat Pulau Seribu baru tahu setelah penyidik datang ke sana," pungkas Josefina.