Kubu Prabowo: Robertus Robet Tak Berniat Hina TNI, Hanya Kritik Wacana Dwifungsi
Menurutnya, Robert tak menghina dan hanya mengkritik wacana dwifungsi TNI lewat lagu.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Andre Rosiade angkat bicara soal aktivis Robertus Robet yang ditangkap polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengubah lirik Mars ABRI yang kini menjadi TNI. Menurutnya, Robert tak menghina dan hanya mengkritik wacana dwifungsi TNI lewat lagu.
"Saudara Robertus Robet tuh kalau menurut saya ya tidak punya niat menghina TNI. Kan waktu itu konteksnya dia pidato untuk mengkritik rencana dwifungsi TNI yang dilakukan oleh pemerintah Pak Jokowi," kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
Andre menjelaskan, lirik yang diucapkan Robet adalah lagu yang sering dinyanyikan aktivis pada tahun 1998-1999 tanpa bermaksud menghina TNI. Menurutnya, Robet mengingatkan supaya dwifungsi TNI tidak terjadi lagi layaknya dwifungsi ABRI saat masa orde baru.
"Karena bagi kita sekarang, seluruh rakyat Indonesia, terus terang maksud saya TNI sekarang sudah menjadi institusi yang profesional. Bagaimana reformasi ini berhasil menjadikan TNI salah satu institusi yang berhasil bertransformasi ya dari dwifungsi ABRI waktu itu," tuturnya.
Andre menuturkan, sikap Robet juga untuk mengingatkan supaya pemerintahan Jokowi tidak menempatkan TNI di jabatan sipil. Dia pun meminta Jokowi sadar sebagai penikmat reformasi dan mengemban jabatan penting di negara mulai dari Walikota Solo, Gubernur DKI hingga Presiden RI.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra itu pun mengusulkan supaya pemerintah melalui Panglima TNI memperluas struktur organisasi dan unit tempurnya dibanding menempatkan perwira menengah dan tinggi TNI di jabatan sipil.
"Misalnya kodamnya, batalyonnya ditambah, lalu unit unit tempurnya ditambah, unit yang lain lah yang TNI lebih memahami," imbuhnya.
Setelahnya, tinggal persetujuan dan diberi anggaran yang cukup untuk membiayai organisasi baru serta penambahan anggaran untuk belanja alat utama sistem senjata (alutsista).
"Itu lebih baik dilakukan pemerintah daripada merusak cita-cita reformasi. Jadi saya ingatkan Pak Jokowi sebagai penikmat reformasi anda jangan seret seret kembali TNI kepada dwifungsi ABRI seperti zaman orde baru yang jelas-jelas salah," pungkas aktivis '98 itu.
Polri telah menetapkan aktivis Robertus Robet sebagai tersangka karena diduga menghina institusi TNI. Dia pun masih menjalani pemeriksaan penyidik Mabes Polri.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Robertus tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun.
Robertus Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, beredar video Robertus Robert melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi tidak sesuai liriknya.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Siap sedia
Mempertahankan
Menyelamatkan
Negara Republik Indonesia
Oleh Robert, liriknya telah diubah sehingga mengandung ujaran kebencian pada angkatan bersenjata.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Baca juga:
Politikus PDIP Soal Kasus Robertus Robet: Jangan Dikaitkan dengan Pilpres
Datangi Bareskrim, Aliansi Dosen UNJ Minta Robertus Robet Dibebaskan dari Tuntutan
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak Ditahan
Robertus Tersangka Hina TNI, Moeldoko Sebut Demokrasi Tak Berarti Asal Ngomong
Robertus Robet: Lagu itu Kritik ABRI di Masa Lampau bukan TNI Masa Kini