Kuli bangunan di Kediri cabuli gadis 17 tahun saat lebaran
Pelaku ternyata membelokkan arah sepeda motor ke sebuah rumah kosong dan mencabuli korban.
Seorang gadis usia 17 tahun warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan. Pelaku memperdaya korban dengan jurus silaturahmi saat moment lebaran, kemudian merenggut kehormatan sang gadis di sebuah rumah kosong.
Duki si pelaku asal Dusun Jasan Desa Petok Kecamatan Mojo Kediri itu kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatan bejatnya.
Awal mula kejadian berdasarkan laporan korban ke polisi, yakni ketika Bunga (17) diajak pelaku Duki untuk halal bihalal mengunjungi sanak saudaranya. Dalam perjalanan pelaku ternyata membelokkan arah sepeda motor ke sebuah rumah kosong di Desa Keniten Kecamatan Mojo. Hingga akhirnya terjadilah tragedi yang tak akan terlupakan oleh korban.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban pulang, keesokan harinya Bunga mengaku lemas tak berdaya. Kemudian mengadu kepada orangtuanya tentang kejadian yang dia alami. Orangtua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan pelaku ke polisi dengan tuduhan pencabulan.
Juru bicara Polres Kediri Kota AKP Siswandi membenarkan adanya laporan kasus pencabulan itu. "Polisi saat ini masih mengusut kasus pencabulan dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban serta menunggu hasil visum dari rumah sakit," terangnya pada merdeka.com, Selasa sore (5/8).
Menurut Siswandi, jika terbukti bersalah pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai kuli bangunan bisa dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.