2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku
Perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Dua gadis kembar di Banyuasin, Sumatera Selatan, mengaku kerap diperkosa ayahnya sejak 12 tahun lalu. Keduanya selama ini menyimpan rapat perbuatan sang ayah karena diancam akan dibunuh.
Kasus dugaan pemerkosaan dua gadis kembar ini terungkap setelah terjadi keributan antara ibu dan ayahnya atau pelaku, SNS (42). Kedua korban yang kini duduk di bangku kuliah tak tega melihat ibunya dianiaya. Mereka mengaku selama ini menjadi korban pelampiasan nafsu ayahnya. Perbuatan itu bahkan terjadi dalam periode 12 tahun atau sejak tahun 2012.
Mendengar pengakuan dua anak gadisnya, sontak ibunya tak kuasa menahan kesedihan. Dia akhirnya melaporkan suaminya ke polisi hingga dilakukan penangkapan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun atau saat masih duduk di bangku SD. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
"Pengakuan tersangka sejak 12 tahun lalu, kedua anak kembarnya dia perkosa. Kedua korban sekarang sudah kuliah," ungkap Indra, Jumat (9/8).
Setiap akan melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam membunuh kedua anaknya dengan menghunuskan pisau ke leher mereka. Alhasil para korban takut mengadu kepada ibunya.
"Kasusnya terbongkar setelah korban menyaksikan ibunya dipukul tersangka saat ribut. Korban tak tahan lagi dan ingin mengajak ibunya berpisah dengan tersangka," kata Indra.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1 dan 3) juncto Pasal 76 huruf D tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka juga dikenakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 20 tahun penjara.