Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporkan yang dibuat oleh Ibu korban.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporkan yang dibuat oleh Ibu korban.
Dua kakak beradik di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) berusia 16 dan 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya secara berulang sejak 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, perbuatan itu dilakukan oleh pelaku insial BS (56), dan saat ini satu korban dalam keadaan hamil.
"Pelaku setubuhi anak kandungnya secara berulang sejak 2020 hingga Januari 2024, saat ini korban yang berusia 16 tahun tengah hamil sekitar 8 bulan," tuturnya dihubunggi merdeka.com, Rabu, (19/6).
Ia melanjutkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporkan yang dibuat oleh Ibu korban ke Polres Payakumbuh tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Pelaku melakukan persetubuhan itu di rumahnya saat istri yang juga ibu korban pergi bekerja. Ibu korban bekerja sebagai petani," katanya.
Ia mengatakan, saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
"Usai mendapati keberadaan pelaku kita langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu (16/6) kemarin di daerah Barung-Barung Balantai, Kecamatan Tarusan, Pesisir Selatan," ujarnya.
Ia megatakan, saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh dan atas perbuatannya kepada pelaku disangkakan pasal berlapis mulai dari Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo pasal 76 huruf (d) UU nomor 35 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 KUHP.
"Untuk perlindungan anak hukuman 15 tahun penjara, sementara Pasal 287 KUHP ancamannya 9 tahun penjara," katanya.
Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaAN berusaha menyelamatkan istrinya, RZ (30) dan anaknya, FH, yang masih berusia lima tahun, agar tidak hanyut.
Baca SelengkapnyaTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMenjadi istri seorang pejabat, Arumi tetap menjalani hidup apa adanya dan sederhana. Salah satunya dengan liburan ke pantai bareng anak-anak.
Baca Selengkapnya. Usai ibunya meninggal, ayahnya menikah lagi dan menitipkannya pada tetangga.
Baca Selengkapnya