Kunker ke Bandung, Jokowi didemo mahasiswa untuk penuhi janji
Kunker ke Bandung, Jokowi didemo mahasiswa untuk penuhi janji. Massa mengaku dari dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI). Massa tersebut menagih janji pemerintah Indonesia yang sebelumnya pernah menyepakati tuntutan yang disampaikan pada Kepala Staf Presiden Teten Masduki.
Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kota Bandung diwarnai aksi unjuk rasa. Beberapa massa dari mahasiswa menggeruduk depan Gedung Sate, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung.
Massa mengaku dari dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI). Massa tersebut menagih janji pemerintah Indonesia yang sebelumnya pernah menyepakati tuntutan yang disampaikan pada Kepala Staf Presiden Teten Masduki.
"90 Hari pascaaksi 121, kawan BEM seluruh Indonesia melakukan aksi di 15 titik, kami melakukan aksi ini untuk menagih janji pemerintah soal kesepahaman pada aksi 121," kata salah satu koordinator aksi, Arif Rahmad Sidik di sela aksi, Rabu (12/4).
Berdasarkan nota kesepahaman, dimana pemerintah seolah mengingkari dengan dihilangkannya bensin bersubsidi seperti premium. "Sudah dilihat di beberapa daerah tidak ada lagi bensin premium," lanjutnya.
Dia juga menilai masih banyak kebijakan pemerintah yang tidak menjamin hak rakyat yang telah dijamin UUD 1945. Satu di antaranya proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dari awal, kata dia, proyek itu selalu menuai persoalan.
"Mulai dari Amdal, sekarang kami menilai masih ada persoalan pembebasan lahan untuk jalur rel. Masih ada warga yang menolak. Kami tidak mau masyarakat digusur dalam pembebasan lahannya," ujar Arif.
Dia berharap ke depannya pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak diperlukan masyarakat.
Dalam aksi itu massa juga mengusung beberapa tuntutan, diantaranya : Pemerintah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dan penindasan atas hak-hak masyarakat terdampak proyek KCIC, khususnya dalam konflik agraria, selanjutnya menuntut KPK agar profesional melaksanakan fungsi pencegahannya, lalu menuntut pemerintah dan DPR untuk melaksanakan transparansi proyek e-KTP.