KY loloskan 63 calon hakim ad hoc hubungan industrial MA
Komisi Yudisial (KY) menyatakan 63 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi dari 75 orang pendaftar.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan 63 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi dari 75 orang pendaftar.
"Komposisi peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut yaitu 12 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 51 orang dari Serikat Pekerja Serikat Buruh," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi, Kamis (12/10).
Penetapan kelulusan seleksi administrasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta. Para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang ditetapkan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi Tahap II (seleksi kualitas) yang akan dilaksanakan pada 18 sampai dengan 19 Oktober 2017 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
"Materi yang diujikan pada Seleksi Kualitas meliputi penulisan makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif," kata Farid.
Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa dalam kesempatan ini, KY mengharapkan partisipasi masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis mengenai rekam jejak calon hakim adhoc Hubungan Industrial yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
"Masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi," kata Farid.
KY membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017 sebanyak delapan orang dengan komposisi empat orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan empat orang dari Serikat Pekerja Serikat Buruh.