Lagi asyik pesta sabu, 4 pria di Cilincing diciduk polisi
Polisi juga membekuk tiga kurir pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Petugas Polsek Metro Cilincing menangkap tiga kurir pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap setelah polisi membekuk empat pria yang sedang berpesta narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan di Jalan Bakti Bulak Cabe RT 005/009, Cilincing, Jakarta Utara.
"Jajaran Polsek Metro Cilincing awalnya membekuk pengguna narkoba yaitu Nurhasan (30), Ralfi (34), Zaenudin (45) dan Ilyas (41). Mereka dibekuk saat tengah berpesta sabu di rumah Nurhasan," Kata Kapolsek Metro Cilincing Kompol Edi Purnawan, di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/8).
Edi menjelaskan, dari tiga kurir itu total 19 gram sabu berhasil diamankan. Sementara penangkapan terhadap empat pria yang dibekuk saat tengah pesta sabu bermula dari adanya laporan warga sekitar kontrakan Nurhasan, yang curiga adanya penggunaan sabu di rumah Nurhasan.
"Mendapati laporan tersebut, pihak kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan pada Rabu (5/8) pun membekuk keempatnya saat tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut," ucapnya.
Edi menjelaskan, saat penangkapan, Nurhasan dan Ralfi tengah menggunakan narkotika jenis kristal/sabu, sedangkan Zaenudin dan Ilyas tengah teler usai gunakan barang tersebut.
"Keempatnya langsung kami bekuk bersama dengan barang bukti berupa sabu sebesar tiga gram terbungkus plasti, sebuah alat hisap sabu (bong), satu korek api gas dan satu buah pipa kaca serta kantong plastik kosong," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Cilincing, AKP Andre Soeharto mengungkapkan, keempat pelaku mengaku sudah sebulan lamanya mengkonsumsi sabu yang dibeli dari seorang pengedar sabu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
"Usai mengetahui adanya pengedaran narkoba tersebut, pihak kami pun melakukan introgasi lebih lanjut kepada keempat tersangka, dan didapati Dwi Anton (42) selaku kurir Sabu. Kami pun menghubungi Dwi Anton melalui keempat orang ini dengan alasan kembali transaksi sabu," kata Andre.
Dalam telepon tersebut, tanpa rasa curiga, Anton pun menjanjikan bertemu di Jalan Kramat Raya tepat di depan Islamik Centre, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (5/8) malam.
"Kami pun langsung membekuk Anton di lokasi yang dijanjikan tersebut. Dari tangan Anton, kami mengamankan empat gram narkotika jenis sabu," ucapnya.
Dalam penangkapan ini, Anton mengungkapkan hanya sebagai kurir dan membeli barang dari seseorang bernama Yamsha (25) warga Jalan Cabang RT 006/09, Slipi, Jakarta Barat.
"Melalui Anton, kami lakukan penangkapan terhadap Yamsha. Yamsha pun kami jebak untuk ke rumah Anton," ucapnya.
Tak lama kemudian, Yamsha datang ke rumah Anton di Jalan Sunter Muara RT 008/005 No 28, Sunter Agung, Jakarta Utara, dan langsung dibekuk bersama tiga pil ekstasi yang berada di tangan Yamsha. Dalam penangkapannya ini, Yamsha diketahui mendapat barang dari seseorang yang merupakan tangan kanan seseorang berinisial A yang saat ini merupakan napi dalam LP di Tangerang.
"Saat ini diduga A tersebut melalui via phone menyuruh tangan kanannya mengirim barang ke suatu tempat yang sudah dijanjikan dengan Yamsha melalui telepon di daerah Bintaro, Tangerang. Yamsha transfer hasil jual sabunya itu ke rekening A. Namun kami masih melakukan pengecekan mengenai A beserta kaki tangannya tersebut," tuturnya.
Usai menangkap keenam tersangka ini, Andre kembali menangkap kurir narkoba lainnya yang dikatakan sedang apes. Usai tangkap Yamsha, Kamis (6/8) dini hari, Desi Sagita (31) mendatangi rumah Anton karena berniat meminjam mobil.
"Saat pinjam mobil, Desi pun digeledah dan ditemui 12 gram sabu di sleting ikat pinggangnya. Desi pun dibekuk bersama Anton dan Yamsha," tuturnya.
Lanjutnya, ketujuh orang ini dibekuk dengan pasal 112 dan 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.
"Total barang bukti seluruhnya yang kami amankan yaitu 19 gram sabu, satu ikat pinggang, beberapa unit HP, 3 butir pil ekstasi, satu buah tas kecil warna hitam, dan satu buah celana panjang merk boss," tutupnya.