Larangan rapat di hotel, Ridwan Kamil mengaku sudah mengurangi
"Kita memang sudah mengurangi, meski memang menjadi kendala tapi kita sekarang manfaatkan ruangan yang ada," kata Emil.
Larangan pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di luar kantor segera diberlakukan awal Desember ini. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku siap menerapkan aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.
Sejak bergulir di awal kepemimpinan Presiden Jokowi, gembar-gembor larangan rapat di hotel diakui pria yang akrab disapa Emil ini sudah dikurangi.
"Kita memang sudah mengurangi, meski memang menjadi kendala tapi kita sekarang manfaatkan ruangan yang ada," kata Emil di Bandung, Sabtu (29/11).
Emil menyebut rapat yang melibatkan 300 orang masih memanfaatkan ruangan yang ada seperti di Balai Kota atau di kantor dinas di lingkungan pemerintah kota. "Kalau 300 pakai yang ada saja," jelasnya.
Pemkot Bandung menurutnya tengah berencana merenovasi bekas gedung DPRD Kota Bandung, di Jalan Aceh, pada 2015 mendatang. Itu agar bisa dijadikan tempat rapat yang mampu menampung banyak peserta.
"Sambil menunggu gedung DPRD dibangun tahun depan," terangnya.